Mitos
Dark Mode
Large text article

Ponorogo ; Pemusnahan 65.499 KTP invalid atau Rusak

Pembakaran KTP (foto : Nur Ae)

Cakrawalacyber - Agar tidak disalah gunakan, Sebanyak 65.499 Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Ponorogo yang telah dinyatakan invalid dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (19/12/2018) di halaman kantor Dinas Dukcapil setempat. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni.

Ipong menyatakan ; " pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Mendagri yang menyatakan agar KTP yang sudah tidak terpakai segera dimusnahkan. Dan paling lambat hari ini.


“Permusnahan ini agar KTP-KTP yang sudah rusak itu tidak disalahgunakan. Penyalahgunaan itu macam-macam. Bisa untuk kepentingan politik, kepentingan merusak opini. Karena kasus yang KTP tercecer dulu itu ternyata bukan tercecer tapi memang sengaja dibuang. Untuk menghindari hal seperti itu maka instruksinya adalah dibakar,” ungkap Ipong usai pemusnahan.




Kepala Dinas Dukcapil Ponorogo Vifson Suisno menambahkan, dari jumlah ini, ada sekitar 15 ribu KTP lama atau KTP yang belum elektronik. Sisanya, sekitar 50 ribu keping adalah KTP elektronik yang sudah invalid atau rusak.

“Jadi KTP yang sudah invalid itu kita tarik dan jumlahnya mencapai 65.499 keping. KTP Yang ditarik itu mengalami kerusakan antara lain ganti administratif pencatatan, kondisi fisik KTP yang memang rusak dan mengalami penggantian dan ganti status administrasi sehingga memang harus ditarik,” papar Vifson.

Saat ini, Dinas Dukcapil Ponorogo mampu melayani pencetakan KTP sebanyak 300 keping perhari dan pencetakan berkas adminduk yang lain 600 sampai 1000 layanan tiap harinya. (Team cyber)
Post a Comment